Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Tanggamus sila datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tanggamus, Lantai 1 Kantor BPS Kabupaten Tanggamus (Jl. Ir. Hi. Juanda Kota Agung 35384 Tanggamus)
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat diakses pada tautan berikut.
Rapat Kinerja Bulanan
March 12, 2025 | BPS Activities
Rabu, 12 Maret 2025, seluruh pegawai BPS Kabupaten Tanggamus melaksanakan rapat rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Tanggamus, Ibu Niken Hariyanti, S.Si.
Dalam rapat tersebut, Ibu Niken menyampaikan beberapa pesan penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai, antara lain:
1. Pembuatan Kipapp Tahunan 2025
Ibu Niken memberikan penjelasan terkait pembuatan narasi pada rencana kinerja ketua, rencana kinerja anggota, Indikator Kinerja Individu (IKI), serta jenis bukti dukung yang harus diunggah di Kipapp. Beliau menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan dalam penyusunan Kipapp sebagai bagian dari peningkatan kualitas kinerja pegawai.
2. Punishment bagi Pegawai yang Melanggar Jam Kerja
Ibu Niken juga mengingatkan seluruh pegawai mengenai aturan jam kerja yang berlaku. Punishment akan diberikan kepada pegawai yang datang terlambat atau pulang sebelum waktu yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemberian punishment ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab di lingkungan kerja.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pegawai BPS Kabupaten Tanggamus dapat terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam bekerja.