Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus

Saat ini publikasi Kabupaten Tanggamus dalam Angka 2024 sudah dapat diakses

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Tanggamus sila datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tanggamus, Lantai 1 Kantor BPS Kabupaten Tanggamus (Jl. Ir. Hi. Juanda Kota Agung 35384 Tanggamus)

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat diakses pada tautan berikut.

Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

20 November 2024 | Kegiatan Statistik


Tanggamus, 20 November 2024 – Bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tanggamus, Ibu Niken Hariyanti, menekankan peran penting statistik sektoral dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan di berbagai sektor. Menurutnya, hasil dari penilaian EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas dan ketepatan penyajian data statistik sektoral, yang akan digunakan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan keputusan strategis.

Pada kesempatan yang sama, PJ Bupati Tanggamus, Bapak Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT, IPU, turut memberikan apresiasi terhadap penghargaan yang diberikan oleh BPS kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Beliau mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang berhasil diraih, dimana pada tahun ini Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Sektoral (IPS) menjadi 2,46 (cukup), dari sebelumnya hanya 1,32 (kurang). Ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam penyelenggaraan statistik sektoral di daerah ini.

Bapak Mulyadi Irsan juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara pembina data dan wali data untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data yang baik dan terpercaya sangat penting dalam menjalankan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), serta dalam mewujudkan SATU DATA Indonesia sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan efisien, mengingat banyaknya data statistik yang tersebar di berbagai instansi pemerintah yang sangat mendukung kebijakan strategis. Kolaborasi yang lebih erat antar instansi dan pihak terkait diharapkan dapat terwujud demi tercapainya satu data yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik.


Tim Humas

BPS Kabupaten Tanggamus

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus (Statistics Tanggamus Regency)Jl. Ir. Hi. Juanda Kota Agung 35384 Tanggamus

Telp (0722) 21893

Faks(0722) 21893

Mailbox : bps1802@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik