Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 Tercatat 48,63 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus

Saat ini publikasi Kabupaten Tanggamus Dalam Angka 2025 sudah dapat diakses

Anda membutuhkan data atau konsultasi statistik? Tidak perlu repot—cukup chat langsung dengan LADISTA (Layanan Digital Statistik Terpadu dan Andal). Klik LADISTA sekarang juga

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat diakses pada tautan berikut

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 Tercatat 48,63 Persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 0.82 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 tercatat 48,63 persen, naik 1,81 poin dibanding TPK hotel pada Juli  2024 yang tercatat sebesar 46,82 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 4,64 poin.

Jumlah tamu selama Agustus 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 78.881 orang, terdiri dari 506 tamu asing dan 78.375 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 7.525 orang (8,71 persen) dibandingkan Juli  2024 yang tercatat 86.406 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Agustus 2024 tercatat 1,36 hari, naik 0,13 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli  2024 yang tercatat sebesar 1,23 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus (Statistics Tanggamus Regency)Jl. Ir. Hi. Juanda Kota Agung 35384 Tanggamus

Telp (0722) 21893

Faks(0722) 21893

Mailbox : bps1802@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik