Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Halal Bi Halal dan Sosialisasi Bank Syariah Indonesia di BPS Kabupaten Tanggamus

Dirilis pada 22 April 2024Statistik Lain

Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, BPS Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan halal bi halal pada tanggal 22 April 2024. Acara tersebut diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua Tim Statistik Distribusi, Bapak Ahmad Fauzi dan diikuti oleh seluruh pegawai, serta tenaga outsourcing, lalu dilanjutkan dengan prosesi bersamalan dan bertukar makanan di lingkungan BPS Kabupaten Tanggamus.   Selain itu juga turut hadir pihak dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam rangka sosialisasi investasi emas. Mereka menuturkan bahwa investasi emas sangat baik dilakukan dalam jangka panjang karena nilai emas cendrung naik dari tahun ke tahun. (Tim IPDS/Firman)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tanggamus

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial