Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Evaluasi Statistik Sektoral dan Pembinaan Desa Cantik

Dirilis pada 26 Maret 2024Sensus dan Survey

Senin, 25 Maret 2024 bertempat di Hotel Royal Gisting diadakan pertemuan dengan beberapa OPD Tanggamus. Pertemuan ini untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan publik di bidang Statistik. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Tanggamus beserta jajarannya. Dari OPD, dihadiri oleh Kadis Baperida, Hendra Wijaya M.ST, MT, MM. Kadis Kominfo Suhartono, Kadis Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat, SE, M.Kes. Dinas Ketahanan Pangan, Simanjuntak. Kadis PMD, Arpin S.Pd, MM. Camat Kota Agung Timur, M. Ilham Nurmay, S.IP. Camat Gisting, Purwanti, S.Psi, MM. Camat Talang Padang, Atun Lista, S.Pd, MM. Serta hadir aparat desa Kampung Baru, Kagungan, Purwodadi dan Banding Agung. Untuk mengetahui capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral tersebut, dilakukan penilaian yang terdiri dari : 1.    Penilaian mandiri2.    Penilaian dokumen3.    Penilaian interview atau visitasi4.    Harmonisasi dan Rekomendasi 5.    Finalisasi Kepala Baperida, Hendra Wijaya menyampaikan harapannya kepada OPD agar bisa meningkatkan hasil penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di tahun 2024 dengan target 2,6 pada predikat nilai IPS “baik” dari tahun 2023 yang hanya mendapatkan nilai IPS  1,32 yang berpredikat “kurang”. Tahun 2023 merupakan implementasi EPSS pertama kali yang merupakan titik awal untuk mengetahui capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral di Instansi Pemerintah. Dalam mencapai keberhasilan penyelenggaran Statistik Sektoral perlu dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah Kabupaten Tanggamus. Serta menghimbau seluruh jajarannya untuk membantu pelaksanaan EPSS. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan pemerintah desa untuk mampu menyelenggarakan kegiatan Statistik dalam rangka mendukung penguatan Tata Kelola pemerintahan di tingkat desa.  Sejalan dengan tanggung jawab BPS tentang Statistik, pada tahun 2021 melakukan inovasi dengan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Pada tahun 2024 akan dilakukan pembinaan desa cantik dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas desa atau kemudahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki oleh desa dalam rangka pengentasan kemiskinan dan meningkatkan literasi statistik di desa. Dengan program desa cantik diharapakan pengolahan data ditingkat desa dapat menjadi lebih baik dan pembinaan ini kedepannya dapat dilakukan secara berkelanjutan pada desa-desa yang lainnya. (Tim Humas/Rita)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tanggamus

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial