SURVEI PENDUDUK ANTAR SENSUS 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus

Saat ini publikasi Kabupaten Tanggamus dalam Angka 2024 sudah dapat diakses

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Tanggamus sila datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tanggamus, Lantai 1 Kantor BPS Kabupaten Tanggamus (Jl. Ir. Hi. Juanda Kota Agung 35384 Tanggamus)

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat diakses pada tautan berikut.

SURVEI PENDUDUK ANTAR SENSUS 2015

SURVEI PENDUDUK ANTAR SENSUS 2015

1 Mei 2015 | Kegiatan Statistik


Survei  Penduduk  Antar  Sensus  (SUPAS)  adalah  survei  yang  tujuan utamanya  mengestimasi  jumlah  penduduk  dan  indikator  demografi   diantara  dua waktu  sensus  penduduk.  Badan  Pusat  Statistik  (BPS) telah  empat  kali melakukan SUPAS,  yaitu tahun 1976, 1985,  1995  dan 2005. SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS.   
SUPAS  mengumpulkan  data  kependudukan  yang  mencakup:  keterangan pokok penduduk,  lansia,  kelahiran, kematian,  kematian ibu,  perpindahan penduduk, ketenagakerjaan,  perumahan  dan  keadaan  tempat  tinggal.  Pada  SUPAS2015, ditambahkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim , dan disabilitas.
Kegiatan  SUPAS2015  telah  dimulai  sejak  tahun  2013  yaitu  dengan rangkaian  persiapan  penyusunan  kuesioner  dan  buku  petunjuk  teknis.  Kuesioner dan  buku  petunjuk  teknis  tersebut  telah  disusun  melalui  berbagai  diskusi  dan workshop,  dengan  mempertimbangkan  masukan  dari  para  pengguna  data  dan pakar kependudukan. Pada tahun 2014 telah dilakukan  uji  coba SUPAS2015 di tiga provinsi,  yaitu:  Provinsi  Sumatera  Barat  (Kota  Padang);  Provinsi  DI  Yogyakarta (Kabupaten Bantul); dan Provinsi Sulawesi Utara (Kota Manado).
SUPAS2015 bertujuan untuk:
1.  Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk.
2.  Menyediakan  data  untuk  penghitungan  parameter  fertilitas,  meliputi  angka kelahiran  total  (TFR),  angka  kelahiran  kasar  (CBR),  rasio  ibu-anak  (CWR), angka kelahiran menurut kelompok umur (ASFR), dll.
3.  Menyediakan  data  untuk  penghitungan  parameter  migrasi,  meliputi  migrasi semasa hidup, migrasi risen, migrasi internasional, dll.
4.  Menyediakan data untuk penghitungan parameter mortalitas, meliputi angka kematian  kasar  (CDR),  angka  kematian  bayi  (IMR),  angka  kematian  balita (U5MR), dan angka kematian ibu (MMRatio).
5.  Memperbaharui proyeksi penduduk yang telah disusun sebelumnya.
6.  Menyediakan  data  yang  dapat  digunakan  untuk  perencanaan  dan  evaluasi berbagai program pemerintah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus (Statistics Tanggamus Regency)Jl. Ir. Hi. Juanda Kota Agung 35384 Tanggamus

Telp (0722) 21893

Faks(0722) 21893

Mailbox : bps1802@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik