Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah
survei yang tujuan utamanya mengestimasi jumlah penduduk dan
indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Badan
Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu tahun
1976, 1985, 1995 dan 2005. SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang
dilaksanakan BPS.
SUPAS mengumpulkan data kependudukan yang
mencakup: keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematian,
kematian ibu, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, perumahan dan
keadaan tempat tinggal. Pada SUPAS2015, ditambahkan informasi
mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim , dan
disabilitas.
Kegiatan SUPAS2015 telah dimulai sejak tahun
2013 yaitu dengan rangkaian persiapan penyusunan kuesioner dan
buku petunjuk teknis. Kuesioner dan buku petunjuk teknis
tersebut telah disusun melalui berbagai diskusi dan workshop,
dengan mempertimbangkan masukan dari para pengguna data dan pakar
kependudukan. Pada tahun 2014 telah dilakukan uji coba SUPAS2015 di
tiga provinsi, yaitu: Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang);
Provinsi DI Yogyakarta (Kabupaten Bantul); dan Provinsi Sulawesi Utara
(Kota Manado).
SUPAS2015 bertujuan untuk:
1. Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk.
2.
Menyediakan data untuk penghitungan parameter fertilitas,
meliputi angka kelahiran total (TFR), angka kelahiran kasar
(CBR), rasio ibu-anak (CWR), angka kelahiran menurut kelompok umur
(ASFR), dll.
3. Menyediakan data untuk penghitungan parameter
migrasi, meliputi migrasi semasa hidup, migrasi risen, migrasi
internasional, dll.
4. Menyediakan data untuk penghitungan parameter
mortalitas, meliputi angka kematian kasar (CDR), angka kematian
bayi (IMR), angka kematian balita (U5MR), dan angka kematian ibu
(MMRatio).
5. Memperbaharui proyeksi penduduk yang telah disusun sebelumnya.
6. Menyediakan data yang dapat digunakan untuk perencanaan dan evaluasi berbagai program pemerintah.