Senin, 25 Maret 2024 bertempat di Hotel Royal Gisting diadakan pertemuan dengan beberapa OPD Tanggamus.
Pertemuan
ini untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Desa Cinta
Statistik (Desa Cantik). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian
penyelenggaraan Statistik Sektoral pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan
publik di bidang Statistik.
Pertemuan
ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Tanggamus beserta jajarannya. Dari OPD,
dihadiri oleh Kadis Baperida, Hendra Wijaya M.ST, MT, MM. Kadis Kominfo
Suhartono, Kadis Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat, SE, M.Kes. Dinas Ketahanan
Pangan, Simanjuntak. Kadis PMD, Arpin S.Pd, MM. Camat Kota Agung Timur, M.
Ilham Nurmay, S.IP. Camat Gisting, Purwanti, S.Psi, MM. Camat Talang Padang,
Atun Lista, S.Pd, MM. Serta hadir aparat desa Kampung Baru, Kagungan, Purwodadi
dan Banding Agung.
Untuk
mengetahui capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral tersebut, dilakukan
penilaian yang terdiri dari :
- 1. Penilaian
mandiri
- 2. Penilaian
dokumen
- 3. Penilaian
interview atau visitasi
- 4. Harmonisasi
dan Rekomendasi
- 5. Finalisasi
Kepala
Baperida, Hendra Wijaya menyampaikan harapannya kepada OPD agar bisa meningkatkan
hasil penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di tahun 2024 dengan target
2,6 pada predikat nilai IPS “baik” dari tahun 2023 yang hanya mendapatkan nilai
IPS 1,32 yang berpredikat “kurang”. Tahun
2023 merupakan implementasi EPSS pertama kali yang merupakan titik awal untuk
mengetahui capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral di Instansi Pemerintah.
Dalam
mencapai keberhasilan penyelenggaran Statistik Sektoral perlu dukungan dari berbagai
pihak terutama pemerintah Kabupaten Tanggamus. Serta menghimbau seluruh
jajarannya untuk membantu pelaksanaan EPSS.
UU
No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia mengamanatkan pemerintah desa untuk mampu menyelenggarakan kegiatan Statistik
dalam rangka mendukung penguatan Tata Kelola pemerintahan di tingkat desa. Sejalan dengan tanggung jawab BPS tentang
Statistik, pada tahun 2021 melakukan inovasi dengan program Desa Cinta
Statistik (Desa Cantik).
Pada
tahun 2024 akan dilakukan pembinaan desa cantik dengan tujuan untuk
meningkatkan kapasitas desa atau kemudahan dalam mengidentifikasi kebutuhan
data dan potensi yang dimiliki oleh desa dalam rangka pengentasan kemiskinan
dan meningkatkan literasi statistik di desa.
Dengan
program desa cantik diharapakan pengolahan data ditingkat desa dapat menjadi
lebih baik dan pembinaan ini kedepannya dapat dilakukan secara berkelanjutan
pada desa-desa yang lainnya. (Tim Humas/Rita)